21 Desember 2008

Haramkah golput ?

Melihat dan mendengar berita liputan 6 sore yang ditayangkan oleh SCTV sore ini (minggu 21/12), Ada gagasan yang menyatakan bahwa "golput haram", gagasan ini dimotori oleh ketua DPR Hidayah Nur Wahid.
Aku jadi teringat dengan pernyataan MUI yang pernah mengharamkan merokok beberapa waktu yang lalu (kemudian hilang begitu saja seperti ditelan bumi).
Kembali ke masalah "golput yang jadi haram", karena kalau di lihat berdasarkan jumlah partai politik yang ikut pemilu (ada 40 partai dan mungkin ratusan jumlah orang yang ikutan jadi caleg), bisa dibayangkan betapa repot dan bingungnya para pemilih yang harus memilih, karena kita harus memilih satu dari sekian ratus caleg peserta pemilu (apalagi buat orang tua yang berumur diatas 70th). Apalagi kebanyakan para calegnya adalah orang-orang baru atau orang-orang yang tidak begitu dikenal baik secara personal ataupun dilingkungan para pemilih (bahkan ada beberapa pemilih yang malah tidak percaya pada calon yang sudah ada).
Jadi kalau melihat hal diatas aku jadi tidak begitu menyalahkan mereka yang menjadi bingung dalam memilih (bahkan mungkin menjadi tidak memilih karena bingung).
Kembali lagi ke masalah haram, bisa di bayangkan berapa banyak orang Indonesia yang "jadi berdosa" (karena menurut hukum islam, haram itu artinya dikerjakan berdosa ditinggalkan berpahala) hanya gara-gara pemilu.
Namun apakah lebih tidak berdosa kalau kita memilih orang-orang yang tidak amanah, entah lah aku sendiri jadi bingung mana yang lebih berdosa memilih atau tidak memilih, yang pasti kata-kata haram sekarang menjadi kata yang biasa, bukan termasuk kata yang sakral, yang harus hati-hati mengucapkannya karna ada kata dosa didalamya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Nok ape agik nok halal ne be, klok milih haram, dak milih haram, klok gitu se lebe baik aku milih "kerepe" biar haram tapi nyaman ha......ha...