Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

22 Desember 2008

Tidak berjudul (hanya opini doang)

Sabtu siang kemarin (20/12), aku baru saja mengantar teman ibu aku yang mau pulang ke Jakarta. Sepanjang jalan aku lihat banyak gambar kontestan peserta pemilu legeslatif, baik untuk DRPD kabupaten, DRPD propinsi bahkan DPR pusat.
Dari sekian banyak gambar yang ada, ada juga satu dua yang aku tahu (tahu tapi belum tentu kenal).
Berdasarkan pengalaman PILKADA Belitung (Pemilhan Bupati) sebulan yang lalu (kamis, 23/11), untuk golput hampir 50%, itu baru untuk 7 pasang kontestan, jadi apalagi pemilu legeslatif ini (kalau tidak salah ada 40 partai peserta pemilu). Umpama saja setiap partai mencalonkan 5 orang kontestan utk DRPD Kabupaten, 3 orang utk DRPD Propinsi dan 1 orang untuk DRP pusat, jadi total orang utk DRPD Kabupaten; 5 x 40 = 200 orang, utk DRPD Propinsi; 3 x 40 = 120 orang dan untuk DPR pusat 40 orang, jadi total orang yang jadi peserta pemilu legeslatif = 200 + 120 + 40 = 360 orang, itu baru untuk satu kabupaten, sementara di negara ini ada 33 propinsi, 375 kabupaten, 90 kota madya, 1 kabupaten administrasi dan 55 kota administrasi, jadi dapat dibayangkan berapa jumlah seluruh caleg yang ikut pemilu dan jumlah uang yang dikeluarkan negara untuk pemilu, (itu baru umpamanya, karena angka-angka itu bisa saja lebih, namun bisa kurang, tergantung berapa jumlah orang yang ingin jadi anggota dewan).
Ini cerita lain lagi, jumlah hari dalam satu tahun hanya 366 hari, sementara jumlah kabupaten yang ada di republik ini ada 375, berarti kalau dibagi antara kabupaten per hari, berarti ada 2 kabupaten yang milih bupati dalam sehari.
Ck...Ck... berapa duit negara yang keluar utk dana pemilu, coba saja kalau duit itu untuk aku, mungkin dapat untuk bikin negara baru kayaknya, ha...ha...

21 Desember 2008

Haramkah golput ?

Melihat dan mendengar berita liputan 6 sore yang ditayangkan oleh SCTV sore ini (minggu 21/12), Ada gagasan yang menyatakan bahwa "golput haram", gagasan ini dimotori oleh ketua DPR Hidayah Nur Wahid.
Aku jadi teringat dengan pernyataan MUI yang pernah mengharamkan merokok beberapa waktu yang lalu (kemudian hilang begitu saja seperti ditelan bumi).
Kembali ke masalah "golput yang jadi haram", karena kalau di lihat berdasarkan jumlah partai politik yang ikut pemilu (ada 40 partai dan mungkin ratusan jumlah orang yang ikutan jadi caleg), bisa dibayangkan betapa repot dan bingungnya para pemilih yang harus memilih, karena kita harus memilih satu dari sekian ratus caleg peserta pemilu (apalagi buat orang tua yang berumur diatas 70th). Apalagi kebanyakan para calegnya adalah orang-orang baru atau orang-orang yang tidak begitu dikenal baik secara personal ataupun dilingkungan para pemilih (bahkan ada beberapa pemilih yang malah tidak percaya pada calon yang sudah ada).
Jadi kalau melihat hal diatas aku jadi tidak begitu menyalahkan mereka yang menjadi bingung dalam memilih (bahkan mungkin menjadi tidak memilih karena bingung).
Kembali lagi ke masalah haram, bisa di bayangkan berapa banyak orang Indonesia yang "jadi berdosa" (karena menurut hukum islam, haram itu artinya dikerjakan berdosa ditinggalkan berpahala) hanya gara-gara pemilu.
Namun apakah lebih tidak berdosa kalau kita memilih orang-orang yang tidak amanah, entah lah aku sendiri jadi bingung mana yang lebih berdosa memilih atau tidak memilih, yang pasti kata-kata haram sekarang menjadi kata yang biasa, bukan termasuk kata yang sakral, yang harus hati-hati mengucapkannya karna ada kata dosa didalamya.